TKPK Home arrow Dokumen SNPK
Dokumen SNPK Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail
 Image

 

Dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) ini merupakan dokumen Strategi, Kebijakan dan Rencana Aksi untuk mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran penanggulangan kemiskinan. Dokumen SNPK tidak berdiri sendiri, tapi telah diintegrasikan dalam dokumen Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) 2004 – 2009 yang memuat kebijakan pembangunan dan rencana kerja pemerintah selama lima tahun.

Dokumen SNPK ini mengakui kemiskinan sebagai masalah multidimensi. Masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin. Masalah kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Pemecahan masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin, dan adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar mereka, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi dan politik. Oleh karena itu, strategi dan kebijakan yang dirumuskan dalam dokumen SNPK didasarkan atas pendekatan berbasis hak.

Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) merupakan arah bersama bagi pemerintah, swasta, masyarakat, dan berbagai pihak dalam mendorong gerakan nasional penanggulangan kemiskinan. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk menegaskan komitmen dalam mengatasi kemiskinan, membangun konsensus bersama untuk melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan hak-hak dasar, me- negaskan komitmen dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals) terutama tujuan penanggulangan kemiskinan, dan mendorong pengarusutamaan kebijakan negara dalam penanggulangan kemiskinan.

Pendekatan berbasis hak  relevan dengan perkembangan dan permasalahan yang terjadi di Indonesia. Proses demokratisasi yang berlangsung selama ini diharapkan mempertajam pemahaman dan proses politik akan pentingnya perwujudan hak-hak dasar rakyat. Pendekatan berbasis hak juga memberikan penegasan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin. Dengan kewenangan dan sumberdaya yang lebih besar, pemerintah kabupaten dan kota berkewajiban untuk memberikan layanan dasar yang mudah, murah dan bermutu bagi masyarakat miskin, serta memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Perbaikan tata pemerintahan akan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan memberdayakan masyarakat miskin, serta memberikan peran yang strategis bagi swasta dan berbagai pihak dalam mengatasi masalah kemiskinan. Dokumen ini menegaskan bahwa perbaikan tata pemerintahan dan perluasan partisipasi harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan yang dilaksanakan untuk memberdayakan masyarakat miskin, dan meningkatkan taraf dan mutu hidup masyarakat miskin.

Dalam era globalisasi yang ditandai oleh persaingan, perubahan teknologi dan informasi yang begitu cepat, dan penerapan pasar bebas, peran negara dalam penyediaan barang dan jasa publik akan makin berkurang. Oleh sebab itu, pendekatan hak dasar mengatur peran minimum yang harus menjadi kewajiban negara dan tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Selain itu, upaya penanggulangan kemiskinan perlu memperhatikan adanya momentum kemitraan global dalam pencapaian tujuan pembangunan milenium.

Penanggulangan kemiskinan dengan pendekatan berbasis hak....(selanjutnya)

Download Buku SNPK 



 
Home | Site Map | Contact Us | Search

© 2007 Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, All Rights Reserved. Hosted by MWN.